Pikiranrakyatjambi.comJambi - Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih didampingi Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi Seto Tjahyono menyalurkan santunan Jaminan Kematian (JMK) kepada ahli waris dari Almarhum Widianto yang berada di RT 18, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung, Selasa (14/01/25).
Almarhum Widianto merupakan salah satu Ketua RT di Kota Jambi dan juga Ketua KPPS pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 lalu yang meninggal dunia pada 18 Desember 2024 saat sedang menjalankan tugas.
Manfaat santunan yang disalurkan berupa manfaat Jaminan Kematian senilai Rp 84 juta yang diterima oleh keluarga ahli waris. Di mana peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah meninggal dunia ini merupakan ketua RT di masing-masing Kelurahan, dan kepesertaannya juga telah dijamin oleh pemerintah Kota Jambi.
“Santunan yang diserahkan hari ini sebesar 84 juta rupiah diserahkan kepada ahli waris ibu Sumarni yang merupakan orang tua dari almarhum Widianto," ucap Pj Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih, Selasa siang (14/01/25), seusai dirinya menyalurkan santunan kematian tersebut.
Sri mengatakan, penyaluran santunan kepada pihak ahli waris ini merupakan bukti dari hadirnya Negara melalui Pemerintah Daerah (Pemda) yang bertanggungjawab untuk warganya saat menghadapi musibah.
"Alhamdulillah almarhum yang juga Ketua RT dan Ketua KPPS telah diasuransikan, baik itu dari Pemerintah Kota maupun oleh KPU Kota Jambi," kata Sri.
Dirinya juga menyampaikan, mengikutkan para Ketua RT sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk kepedulian Pemkot Jambi untuk memberikan perlindungan. Sehingga apabila terjadi resiko saat bekerja atau meninggal dunia, keluarga ahli waris akan mendapatkan jaminan untuk kesejahteraan.
"Walau bantuan ini tidak bisa menggantikan apa yang telah hilang, namun ini adalah bentuk kepedulian dan merupakan kewajiban, mudah-mudahan bisa bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan," pungkas Sri.
BPJS Ketenagakerjaan hadir memberikan perlindungan bagi seluruh pekerja termasuk perlindungan RT yang ada di Kota Jambi. Program ini sebagai upaya mendukung program pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan, dengan harapan kedepannya seluruh pekerja dapat menjadi peserta. Karena dengan menjadi peserta, pekerja akan merasa aman dan terlindungi saat bekerja ataupun terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.
Untuk diketahui, Pemerintah Kota Jambi sangat peduli terhadap tenaga kerja non ASN. Hal itu dibuktikan dengan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk seluruh tenaga kerja non ASN termasuk Ketua RT. Dengan tujuan untuk memberikan rasa aman kepada pekerja dan juga meningkatkan kesejahteraan pekerja.