Pikiranrakyatjambi.com
JAMBI -- Ketum LPKNI Kurniadi Hidayat sependapat atas peringatan Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi yang menyikapi direvisi atau tidaknya inGub Jambi yang sudah ditetapkan di awal 2024 lalu.
Akhir Bulan Desember 2024 Gubernur Al Haris pembahasan awal evaluasi terhadap ingub yang sudah ditetapkan sejak awal tahun 2024 lalu.
Gubernur Jambi Sempat menyebut akan mengevaluasi bahkan merevisi atau tidak tentang InGub Jambi tahun 2024 lalu terkait truk angkutan batubara yang memaksimalkan jalur.
Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi menyikapi Revisi instruksi Gubernur Jambi yang beresiko penumpukan kemacetan.red.
jalan khusus dan jalur sungai bagi angkutan batubara harus dikedepankan, tanpa mengganggu jalur darat yang digunakan oleh pengguna jalan lain.
"Jalan khusus dan jalur sungai harus dikedepankan. Jangan fokusnya, bagaimana caranya dengan berbagai macam upaya tetap melintasi jalan nasional atau jalan umum" jelas Dhafi,saat ditemui awak media Jum'at (17/01/25).
Upaya tersebut agar tidak terjadi penumpukan kendaraan angkutan batubara yang dapat mengakibatkan kemacetan dan kecelakaan seperti yang sudah terjadi selama ini.sambungnya.
Dhafi merincikan bahwa situasi jalan umum atau nasional di Provinsi Jambi yang sempit tidak mungkin bisa dipaksakan untuk dilintasi kendaraan angkutan batubara.
"Jalan nasional kita yang lebarnya rata-rata itu hanya 7 meter, cukup sempit dan banyak akses jalan perempatan, pertigaan yang memungkin untuk terjadinya kemacetan, kecelakaan seperti yang sudah-sudah terjadi" tutup Kombes Pol Dhafi
Dilansir oleh Gemalantang seorang petinggi Perkumpulan Pengusaha Tambang Batubara (PPTB) Jambi yang tidak disebutkan namanya tidak banyak berkomentar saat dimintai keterangan jika InGub terkait angkutan batubara direvisi.
Respon yang sama juga dilontarkan elite PPTB Jambi itu saat Gemalantang meminta tanggapan PPTB tentang masukan yang diberikan Dirlantas Polda Jambi.
"Nanti ada jubirnya, untuk saat ini tidak ada statemen yang bisa saya keluarkan, hingga kepengurusan baru PPTB Jambi terbentuk" pungkasnya.(Gemalantang com).
Kurniadi Hidayat, ketua lpkni mengatakan
"Saya sependapat dengan dirlantas Polda Jambi Kombes pol dhafi terkait revisi ingub angkutan batubara yang masih simpang siur, Terang Kurniadi saat diminta pendapat di kantor lpkni oleh awak media pikiran rakyat Jambi.sabtu 18/1/25
Saya harap pemerintah provinsi Jambi lebih teliti untuk melihat situasi ruas jalan nasional dengan banyaknya titik point Pertigaan dan perempatan yang mungkin mengakibatkan kemacetan atau kecelakaan dikarenakan dilintasi mobilisasi batubara. Harapnya.
Apabila ada kebijakan alternatif lain poin pentingnya utamakan keselamatan kepada masyarakat dalam berlalu lintas.tutup Kurniadi.
(mj).