Pikiranrakyatjambi.com,
Jakarta – Sampai dengan tahun 2024, terdapat lebih dari 900 perusahaan yang telah tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan memanfaatkan keuntungan yang ditawarkan dengan status perusahaan publik. Keuntungan tersebut mencakup akses ke pendanaan yang lebih luas dan peningkatan eksposur pasar. Namun, tidak semua perusahaan besar memilih untuk tercatat di bursa. Beberapa konglomerasi, seperti Kapal Api dan Dua Kelinci, tetap mempertahankan status private mereka sambil terus mengalami pertumbuhan tanpa publikasi kepemilikan saham.
Bagi perusahaan berkembang, keputusan untuk go public atau tetap private merupakan keputusan yang strategis–melibatkan pertimbangan struktur modal, kendali, dan strategi jangka panjang dan pertimbangan strategis lainnya. Dengan go public maka perusahaan bisa memperoleh akses modal lebih besar untuk ekspansi, namun tentunya dituntut agar berkomitmen untuk memenuhi aspek transparansi dan regulasi yang lebih ketat. Sedangkan dengan tetap menjadi perusahaan private, dimungkinkan untuk memegang kendali secara penuh pada bisnisnya, meskipun akses ke pendanaan cenderung lebih terbatas. Jadi, langkah strategis mana yang lebih ideal? Apakah lebih baik tetap menjaga perusahaan sebagai entitas private atau go public?
Manfaat Tetap Private bagi Perusahaan yang Ingin Pertahankan Kendali Penuh
Go public menawarkan banyak manfaat namun menjadi entitas private juga memiliki beberapa keunggulan, terutama dalam hal kendali dan efisiensi biaya. Dalam perusahaan private, pemilik dan manajemen dapat mempertahankan kontrol penuh atas keputusan strategis perusahaan tanpa tekanan dari pemegang saham publik. Hal ini memungkinkan perusahaan untuk fokus pada tujuan jangka panjang tanpa terikat pada tuntutan hasil kuartalan.
Tetap private memungkinkan perusahaan untuk tidak diharuskan mempublikasikan laporan keuangan secara terbuka, sehingga pesaing tidak memiliki akses untuk menganalisis keunggulan kompetitif, strategi, atau posisi pasar perusahaan. Selain itu, pengambilan keputusan atas hal-hal material atau strategis perusahaan cukup memerlukan persetujuan pemegang saham yang jumlahnya terbatas. Dengan struktur ini, perusahaan dapat lebih fleksibel dalam mengambil keputusan, terutama pada sektor yang tidak memerlukan peningkatan modal yang signifikan.
Keuntungan Go Public bagi Percepatan Pertumbuhan Perusahaan
Melalui proses go public, perusahaan mendapatkan akses pendanaan yang lebih luas dari publik melalui pasar modal. Dana ini dapat dimanfaatkan untuk berbagai tujuan, seperti ekspansi, inovasi produk, atau akuisisi strategis. Selain itu, go public juga dapat memberikan dorongan signifikan bagi reputasi perusahaan. Perusahaan publik memiliki kesempatan lebih untuk memperoleh kepercayaan dari konsumen, mitra, dan investor, terutama karena regulasi yang menuntut peningkatan transparansi. Hal ini juga membuka peluang kerja sama bisnis yang lebih luas, serta meningkatkan brand awareness perusahaan yang pada akhirnya dapat berkontribusi dalam mendorong performa perusahaan.
Di sisi lain, likuiditas saham menjadi salah satu keuntungan utama bagi perusahaan yang memilih go public. Saham yang diperdagangkan di bursa menawarkan kemudahan kepada pemilik atau investor untuk dapat mencairkannya – fleksibilitas yang tidak tersedia pada perusahaan tertutup. Ada juga insentif pajak sebesar 3% bagi perusahaan publik dengan kriteria tertentu, yang dapat mengurangi beban pajak perusahaan. Untuk founder, pajak penjualan saham hanya 0,1% dari nilai transaksi apabila telah memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh Dirjen Pajak– jauh lebih rendah dibandingkan dengan pajak penghasilan dari penjualan saham perusahaan private. Insentif ini menjadikan go public pilihan yang menarik bagi pemilik perusahaan yang mengutamakan keuntungan finansial jangka panjang.
Tantangan yang Dihadapi di Kedua Pilihan
Keputusan untuk tetap private maupun go public memiliki tantangannya masing-masing. Perusahaan private mungkin menghadapi keterbatasan akses modal, terutama saat membutuhkan dana yang besar untuk ekspansi. Sementara itu, dari sisi regulasi, perusahaan publik dibebani oleh tingkat kepatuhan yang tinggi dan kewajiban pelaporan kondisi keuangan secara berkala.
Di sisi lain, pemegang saham di perusahaan private memiliki kecenderungan menghadapi kesulitan likuiditas karena tidak dapat dengan mudah menjual saham dengan harga pasar sebagai harga acuan sebagaimana di perusahaan terbuka. Sedangkan, tekanan untuk mencapai hasil jangka pendek biasanya lebih tinggi bagi perusahaan publik karena harus memenuhi harapan para pemegang saham secara berkala.
Menimbang Pilihan Go Public untuk Masa Depan Perusahaan
Pada akhirnya, pilihan untuk tetap private atau go public adalah keputusan strategis yang perlu disesuaikan dengan visi dan kebutuhan jangka panjang perusahaan. Tetap private cocok bagi perusahaan yang ingin mempertahankan kendali penuh atas keputusan strategis. Selain itu, dengan tetap private, perusahaan dapat lebih fokus pada tujuan jangka panjang tanpa harus menanggapi tekanan dari pemegang saham publik untuk menghasilkan keuntungan jangka pendek.
Namun, perusahaan yang memilih go public dapat memanfaatkan akses pendanaan yang lebih luas untuk mempercepat ekspansi dan meningkatkan reputasi. Berdasarkan analisis terhadap 45 perusahaan yang melakukan IPO pada tahun 2018, rata-rata pertumbuhan tahunan pendapatan adalah sebesar 27,19%, dan total aset mereka bertumbuh sebesar 40,48% per tahun selama periode 2016 (sebelum IPO) hingga 2023 (setelah IPO). Data tersebut menunjukkan bahwa go public tidak hanya mendorong pertumbuhan pendapatan, tetapi juga memperbesar aset perusahaan secara signifikan, yang memungkinkan perusahaan untuk memperluas operasional serta memanfaatkan peluang pasar dengan lebih efektif.
Jika perusahaan mempertimbangkan peningkatan daya saing dan ekspansi dalam skala besar, melepas status private dan menjadi perusahaan publik merupakan keputusan strategis yang membuka banyak pintu pendanaan, percepatan implementasi Good Corporate Governance (GCG) serta mengakselerasi pertumbuhan perusahaan untuk melangkah ke level yang baru.