Lembaga PErlindungan Konsumen Nusantara indonesia (LPKNI) Gelar Aksi Demo -->

Lembaga PErlindungan Konsumen Nusantara indonesia (LPKNI) Gelar Aksi Demo

Pikiran Rakyat Jambi
Wednesday, October 09, 2024



Pikiranrakyatjambi.com
Kota Jambi
Perkumpulan Lembaga PErlindungan Konsumen Nusantara indonesia (LPKNI) Gelar Aksi Demo Bertajuk Damai Ke  Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Prov.Jambi di. Jl. Rm Noor Atmadibrata No.11, Telanaipura, Jambi.Rabu(09/10/24).

Sekira Pukul 10.00 Wib. Lembaga PErlindungan Konsumen Nusantara indonesia (LPKNI) Gelar Aksi Demo Bertajuk Damai Ke BPOM Provinsi Jambi Tentang Tidak Ada Respon BPOM Jambi Terhadap Surat yang dikirim LPKNI Terkait Kurangnya BPOM dalam pengawasan peredaran Obat Obatan - Lalai dalam Pengawasan Pelabelan Minuman Kemasan Botol.

Hadir Dalam Gelar Aksi Tersebut Kurniadi Hidayat Ketua LPKNI Turun Langsung Menyampaikan Ke BPOM didampingi Oleh Deputi LPKNI,Safrizal Tanjung,Ketua LPKNI Batang hari Samsudin dan diikuti Oleh Anggota LPKNI lainnya..
hal Ini disambut Hangat Oleh BPOM Provinsi Jambi.dan diteruskan di Ruang Pertemuan BPOM Prov.Jambi
Akan tetapi Kepala BPOM Prov.Jambi Tidak Ada ditempat dikarenakan Sedang Dinas Kejakarta.

Turut Hadir Juga Wakapolsek Telanaipura,Iptu J.Sinaga Beserta para Anggota Polsek Telanai.

Dalam Pertemuan Tersebut Kurniadi Hidayat Menerangkan Ada Beberapa Poin Penting dalam Diskusi/sharing dengan BPOM Prov. Jambi
  1. 1.Tentang Penjualan Obat Keras Yang Hanya Boleh Dijual Di Apotik Mempunyai Resep dokter,Tetapi Kenyataannya Sampai sekarang Khususnya di Kota Jambi Masyarakat Umum Masih Bisa membeli Obat Keras Tanpa Melalui Resep dokter,Karena kita sudah mendapati 5 Apotik dan beberapa apotik lainnya di kota jambi.
  2. Obat Bebas Terbatas (Yang berlabel Lingkaran biru)yang hanya boleh dijual di toko obat/Apotik.tetapi kenyataan dilapangan,masih banyak minimarket alfamart dan lainnya bahkan di lingkungan bandara pun yang menjual obat Bebas terbatas.
  3. Diskusi mengenai Minuman Mineral dari PT.Lingga Harapan Jambi yang bermerek citra Melakukan Kerjasama dengan Rumah Makan Soto Jakarta,dalam label pengemasan tidak dicantumkan Untuk Soto Jakarta,seharusnya dicantumkan Degan Tulisan Untuk Soto Jakarta.dan Label expired nya berlabel tidak permanen /mudah terhapus,kami meminta untuk kualitas cetakan label yang permanen.
  4. Terkait Toko Jamu,Hampir 90% toko jamu Menjual Obat Kuat,yang sebenarnya obat kuat itu tidak ada,yang ada obat penambah stamina
Kurniadi Hidayat Menyampaikan "dari 4 poin ini semua kami minta tuangkan Untuk Dibuatkan  notulen,tapi berhubung kepala BPOM tidak ada maka mereka atau yang mewakili akan memberikan informasi terkait Poin poin tersebut."ujarnya

Selanjutnya dalam kesepakatan Notulen kami meminta kepada BPOM agar semua Temuan atau laporan kami agar ditinjaklanjuti,dan kami berhak diberitahu sampai mana tindak lanjutnya atau LPKNI dipertemukan dengan Pelaku usaha yang dikategorikan yang melanggar/tidak sesuai dengan peraturan undang undang.Tambah Kurniadi.

"saya meminta Kepada BPOM untuk melibatkan kami bila BPOM ada kegiatan Tentang Temuan atau penindakan pelaku usaha, dan apabila itu tidak dituangkan kami akan berupaya mencari temuan temuan yang lain,banyak PR dikota Jambi ini.tutup Kurniadi.