DPRD Provinsi Jambi Sahkan Perubahan APBD 2024, Gubernur Al Haris Tegaskan Realisasi Pokir Dewan -->


 

DPRD Provinsi Jambi Sahkan Perubahan APBD 2024, Gubernur Al Haris Tegaskan Realisasi Pokir Dewan

Pikiran Rakyat Jambi
Sunday, September 01, 2024

Pikiranrakyatjambi.com,

DPRD Provinsi Jambi menggelar rapat paripurna terakhir periode 2019-2024 dengan agenda pengesahan Perubahan APBD 2024. Gubernur Jambi Al Haris menegaskan pentingnya realisasi pokir dewan sebelum masa jabatan berakhir, menekankan komitmen pemerintah dalam memastikan seluruh pokir terwujud untuk kesejahteraan masyarakat Jambi.


Pada hari Minggu (01/09/2024), DPRD Provinsi Jambi menggelar rapat paripurna terakhir untuk periode 2019-2024. Dalam sidang paripurna yang menjadi penutup masa jabatan ini, agenda utama yang dibahas adalah Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2024. Di tengah jalannya rapat, Gubernur Jambi Al Haris menegaskan komitmennya terhadap realisasi pokok-pokok pikiran (Pokir) yang telah disuarakan oleh para anggota dewan.

Gubernur Al Haris secara langsung meminta Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jambi dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait untuk memastikan realisasi pokir dewan berjalan sesuai rencana. “Pak Sekda, apa yang sudah menjadi kesepakatan teman-teman dewan terhadap pokir-pokir itu, tolong betul dikawal Pak Sekda,” ujar Al Haris dalam sambutannya di hadapan anggota DPRD.

Al Haris menekankan pentingnya realisasi pokir, terutama yang telah dijanjikan kepada masyarakat dan akan tuntas sebelum masa jabatan anggota dewan berakhir. “Tolong Pak Sekda kawal, dan tuntaskan pada akhir masa jabatan ini. Apapun yang menjadi tugas-tugas kita, atau yang berhubungan dengan pokir, saya mohon betul seluruh OPD tolong diperhatikan,” lanjutnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Fadli Sudria, mengungkapkan adanya beberapa pokir dewan yang belum terealisasi pada tahun 2024. Menurut Fadli, hal ini mengharuskan pokir yang belum terealisasi tersebut untuk dimasukkan dalam perubahan dan pergeseran anggaran di tahun ini.

“Artinya, ada pokir-pokir kawan-kawan di DPRD yang tidak terealisasi pada saat murni 2024. Maka dimasukkanlah kepada perubahan pergeseran anggaran,” jelas Fadli, menunjukkan pentingnya peran perubahan APBD dalam menuntaskan komitmen dewan kepada konstituen mereka.

Rapat paripurna ini menandai akhir dari masa bakti anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2019-2024, sekaligus menjadi momentum penting dalam memastikan bahwa seluruh komitmen kepada masyarakat, terutama yang berkaitan dengan pokir, dapat direalisasikan dengan baik. Gubernur Al Haris dan jajaran pemerintahannya bertekad untuk mengawal proses ini hingga selesai, sebagai bentuk tanggung jawab terhadap amanah yang telah diberikan oleh rakyat Jambi.

Dengan pengesahan perubahan APBD 2024, diharapkan seluruh program dan pokir yang telah direncanakan dapat berjalan lancar, membawa manfaat nyata bagi masyarakat Provinsi Jambi.(*)