Angkutan Batu Bara Masih Berpolemik, Gubernur Jambi Akui PR Besar Pemerintah -->

Angkutan Batu Bara Masih Berpolemik, Gubernur Jambi Akui PR Besar Pemerintah

Pikiran Rakyat Jambi
Tuesday, September 17, 2024


Pikiranrakyatjambi.com - Gubernur  Jambi, Al Haris, mengakui masih banyak kelemahan pengaturan angkutan batu bara, melalui jalur sungai maupun darat. Pengakuan itu disampaikan Al Haris saat menjadi inspektur upacara Hari Perhubungan Nasional 2024, di Lapangan Kantor Gubernur Jambi, Selasa (17/9/2024). 

Pemerintah Provinsi Jambi hingga kini masih mencari dan berkomitmen menyelesaikan permasalahan transportasi batu bara di daerahnya. “Kita dibentur-benturkan dengan masalah angkutan batu bara. Memang masyarakat masih tidak nyaman bertransportasi,” kata Haris.

Masalah angkutan batu bara menjadi Pekerjaan Rumah (PR). Semua elemen diminta berkomitmen menciptakan keselamatan, rasa nyaman dan aman bagi masyarakat. “Insan perhubungan, polisi lalu lintas, Satpol PP dan masyarakat harus punya komitmen yang sama,” ujar Haris. Al Haris mengaku memahami keinginan masyarakat yang mendesak adanya perbaikan sistem transportasi batu bara. Namun sayang, dia tidak bisa berbuat banyak.

“Saya mengerti betul, masyarakat berharap lalu lintas lancar, nyaman sampai tujuan, tidak ada korban kecelakaan. Masalahnya kewenangan tidak pada gubernur, tapi di Kementerian ESDM,” jelas Haris.
Menurut Al Haris, dia tidak bisa tegas memberi sanksi ketika ada pihak yang tidak patuh terkait angkutan batu bara, karena kewenangan dia tidak ada.

Al Haris memastikan, jika masalah angkutan batu bara dapat diatur dengan baik, maka akan memperbaiki sistem transportasi. “Ini masalah kita semua. Kalau bisa diatur dengan baik, pasti bisa memperbaiki sistem transportasi,” ucapnya.

Al Haris menegaskan, masalah ini adalah PR besar. Dia minta semua pihak, mulai dari pemilik tambang hingga petugas di jalan, berkomitmen menjalani aturan yang ada. Al Haris tidak menampik, masyarakat merasakan betapa susahnya mereka akibat angkutan batu bara. Kecelakaan meningkat, distribusi bahan pangan terganggu.

Solusinya, Pemprov Jambi bersama stakeholder terkait mengambil langkah-langkah. Salah satunya mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub)  Jambi Nomor 1 Tahun 2024. “Ingub itu bukan hanya saya, tapi hasil kesepakatan bersama DPRD, Kapolda, Danrem, Kajati. Walaupun mereka diwakili, tapi itu lembaga yang bicara di situ,” kata Haris.

Ingub tersebut menunjukkan adanya komitmen bersama mendorong agar para pengusaha tambang batu bara cepat menyelesaikan masalah hauling (transportasi) batu bara. “Mereka jangan hanya mengeruk keuntungan saja, tapi juga harus berkomitmen membuat jalan angkutan batu baranya,” tegas Haris.