Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman, sebagai Pjs Gubernur Jambi. Sekda Provinsi Jambi, Sudirman, mengakui dirinya ditunjuk sebagai Pjs Gubernur Jambi. Dia akan mulai bertugas terhitung 25 September 2024.
Sudirman akan menjalankan tugas Pjs Gubernur Jambi dari 25 September sampai 23 November 2024, selama Al Haris dan Abdullah Sani cuti. Al Haris dan Abdullah Sani akan kembali menjalankan tugas sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi pada 24 November 2024.