Pj Walikota Jambi Maksimalkan PAD Dari Sektor Pajak -->

Pj Walikota Jambi Maksimalkan PAD Dari Sektor Pajak

Pikiran Rakyat Jambi
Monday, August 05, 2024

Pikiranrakyatjambi.com,Jambi Memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak, Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi melalui Badan Pengelola Pajak Retribusi Daerah (BPPRD) telah membentuk Tim Optimalisasi Pajak Daerah Kota Jambi Tahun 2024.


Tim Optimalisasi bertugas untuk melakukan tindakan persuasif maupun eksekusi ke lapangan terhadap beberapa wajib pajak yang melakukan penunggakkan. 

Sebelum melakukan tugasnya tersebut, Tim Optimalisasi Pajak diberikan arahan melalui Apel yang dipimpin langsung Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih didampingi Sekda A Ridwan bersama Kepala BPPRD Nella Ervina, dilaksanakan di Lapangan Depan Kantor Wali Kota Jambi, Senin (05/8/24) pagi. 

Turut hadir pada pelepasan Tim Optimalisasi tersebut, Asisten II Fahmi, Asisten III Jaelani, Kabag Hukum Gempa Awaljon, Kadis DLH Ardi, Kadishub Saleh Ridho, Kadis Kominfo Abu Bakar, Kasat Pol PP Feriadi dan Camat Kota Jambi. 

Dalam arahannya, kepada Tim Optimalisasi Pajak Dearah, Sri Purwaningsih menyampaikan agar dapat memaksimalkan kegiatan ini. Tidak semata hanya formalitas semata. 

"Saya perintahkan untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, setiap tim harus ada hasil, jangan hanya formalitas saja. Lakukan penagihan dan penindakan terhadap wajib pajak yang menunggak pajak daerah. Beri sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucap Pj Wali Kota dalam arahannya. 

Sri menyebutkan, pengoptimalan dari sektor pajak ini merupakan salah satu langkah Pemerintah Daerah agar tidak ketergantungan pada anggaran yang diberikan Pemerintah Pusat. Dan menjadi tolak ukur keberhasilan pembiayaan pembangunan di Daerah. 

“Sudah seharusnya kita optimalkan PAD dari sektor Pajak ini. Karena Pemerintah tidak bisa membiayai sendiri pembangunannya, maka perlu kontribusi masyarakat. Serta untuk mengurangi tingkat ketergantungan terhadap Pemerintah Pusat yang setiap tahun terus mengalami koreksi," ucap Sri. 

Guna mendukung keberhasilan sektor Pajak ini, Pj Wali Kota juga menekankan peran serta dari seluruh Kepala Perangkat Daerah, serta Camat dan Lurah agar membantu upaya optimalisasi penerimaan pendapatan daerah baik itu pajak daerah maupun retribusi daerah.

"Mengingat TA 2024 sudah memasuki triwulan ketiga, capaian realisasi pajak daerah masih harus dilakukan akselerasi, penagihan, dan penindakan. Maka kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah, serta Camat dan Lurah untuk membantu agar target Pendapatan Pajak Daerah (PAD) Tahun 2024 sebesar  Rp.  390.000.000.000 (Tiga Ratus Sembilan Puluh Milyar Rupiah) bisa tercapai."

"Hingga saat ini lebih kurang Rp.169 milyar lebih atau sebesar 43,49%, realisasi kita masih tertinggal dari yang ditargetkan pada bulan Juli seharusnya sudah mencapai 58,31%, minus capaian sebesar 14,82%. Masih ada waktu efektif 5 (lima) bulan. Mari bersama kita semua bahu membahu untuk pencapaian target ini," tegas Sri. 

Tidak hanya menyoroti tunggakan pajak di masyarakat maupun para wajib pajak, Namun Pj Wali Kota Jambi juga turut memantau beberapa perangkat daerah yang pemungutan pajak dan retribusi daerah yang realisasi nya sampai saat ini masih cukup jauh dari target yang ditetapkan. Dengan hal itu, dirinya meminta agar BPKAD melaporkannya segera. 

"Jika penerimaan pendapatan daerah sesuai yang ditargetkan maka itu akan berimplikasi positif terhadap pembangunan daerah Kota Jambi. Hal ini juga merupakan salah satu indikator dan berdampak terhadap penilaian kinerja Saudara-saudari sekalian atas apa yang dijanjikan di awal tahun kepada saya," jelas Sri. 

Lebih lanjut, sebagai Ibu Kota Provinsi, yang banyak mengandalkan bidang perdagangan dan jasa. Sri optimis dapat mengoptimalkan potensi tersebut agar realisasi pembangunan di Kota Jambi terus berjalan dengan baik, sehingga mensejahterakan masyarakatnya. 

"Setiap Kepala Daerah harus mampu melihat potensi itu.  Dengan standar biaya yang relatif tinggi dari Kementerian Keuangan untuk Kota Jambi, sehingga saya dan jajaran Optimis bisa mengoptimalkannya, dengan banyaknya lembaga dan pemerintahan yang berkunjung ke Kota Jambi, sehingga dapat menghasilkan PAD dari setiap kegiatannya di Kota Jambi," tukas Pj Wali Kota Jambi. 

Sementara itu, Kepala BPPRD Kota Jambi, Nella Ervina menyampaikan, Tim Optimalisasi Pajak Daerah ini terbagi menjadi 3 yang akan menyebar di 9 Kecamatan Kota Jambi, selama tiga hari. Yang wilayahnya mempunyai para wajib pajak, seperti Restoran, Hotel dan Cafe. 

Dirinya menegaskan, sebelumnya juga telah dilakukan pengiriman surat teguran kurang lebih sejak dua minggu yang lalu untuk dihimbau menyelesaikan tunggakan tersebut. 

"Jadi bagi wajib pajak yang teridentifikasi melakukan tunggakan dan penundaan pembayaran. Hari ini kita akan kita evaluasi."


"Dalam kesempatan ini, kita juga menyoroti terkait laporan dari masyarakat yang menemukan wajib pajak terus-menerus melakukan pelanggaran dari tahun ke tahun. Itu juga telah menjadi atensi pada optimalisasi ini," jelas Nella. 

"Sesuai dengan arahan Pj Wali Kota kita akan menindak tegas. Dan optimis bisa menyelesaikan target untuk Tahun 2024 ini."

Dirinya menyebutkan, dalam Optimalisasi Pajak selama tiga hari ini ada tunggakan senilai 15 miliar dari semua jenis pajak. Baik itu tunggakan terbaru maupun yang sudah lama. 

Tim Optimalisasi Pajak Daerah Kota Jambi tersebut terdiri dari, Jajaran BPPRD Kota Jambi, DPMPTSP, Sat Pol PP, Dishub, DLH, Diskominfo, Camat dan Lurah. (MT)