Pemerintah Kota Jambi Gandeng Kejaksaan Sosialisasi Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara -->

Pemerintah Kota Jambi Gandeng Kejaksaan Sosialisasi Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara

Pikiran Rakyat Jambi
Monday, August 19, 2024

Pikiranrakyatjambi.com,Menggandeng pihak Kejaksaan, Pemerintah Kota Jambi melaksanakan Sosialisasi Tupoksi Kejaksaan di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. 


Dilaksanakan di Aula BAPPEDA Kota Jambi, pada Selasa (20/8/24), kegiatan sosialisasi tersebut dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jambi, A Ridwan yang mewakili Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih. 

Sekda mengatakan, kegiatan sosialisasi dengan menggandeng Kejaksaan di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara ini sangat penting dilakukan, mengingat di Kota Jambi khususnya, terkadang diperlukan penyelesaian-penyelesaian kasus hukum melalui Perdata dan Tata Usaha Negara tersebut. 

"Seperti dalam penyelesaian kasus masalah asset dan tanah, serta hal-hal lain kedepannya," ujar Sekda. 

Ridwan juga menekankan, bahwa kegiatan sosialisasi ini tidak kali pertama dilaksanakan. Namun kegiatan ini lebih kepada pendampingan, yang sudah berjalan dengan baik sejauh ini. 

"Kali ini mungkin kita lebih memperdalam, jika terjadi persoalan Perdata yang baru. Karena persoalan perkara seperti ini pasti ada dihadapi Daerah. Dengan kerjasama bersama Kejaksaan ini sejauh ini sudah berjalan baik dan kali ini kita mencoba memperdalamnya, jika terjadi  proses hukum baru, kasus-kasus Perdata dan Tata Usaha Negara baru yang bisa kita pertanyakan dalam sosialisasi ini," sebut Sekda. 

Lebih lanjut, A Ridwan juga mengungkapkan dukungan penuh nya terhadap kegiatan ini, sehingga diharapkan  persoalan masalah Perdata dan Tata Usaha Negara di Kota Jambi bisa ditekan seminimal mungkin. 

"Di kota Jambi saat ini sedang berjalan pembenahan masalah penumpukan asset pada suatu tempat. Untuk kedepan kita harus memperbaiki penampungan-penampungan asset ini, paling tidak, bisa dimanfaatkan, sesuai dengan prosedur dan tahapan," jelas Sekda. 

"Tidak hanya dari segi tempat, kita juga membenahi tentang pengamanannya. Kita akan dorong Asset itu untuk tidak ditumpuk, mana barang yang bisa disatukan ya disatukan, mana yang harus dipisah kita pisah. Dan yang perlu dimusnahkan kita harus musnahkan sesuai dengan prosedur dan kebijakan," sambungnya. 

Selain itu, Sekda juga menjelaskan, dengan banyaknya asset Pemerintah Kota Jambi saat ini yang menjadi perhatian nya adalah dari segi sumber daya, serta personel yang masih kurang. 

"Kita menginginkan bagian asset ini sistem pengelolaan nya yang harus dimaksimalkan, tetapi dengan sumber daya dan personel yang kurang saat ini. Itu menjadi perhatian kami kedepan untuk bisa dimaksimalkan," ucapnya. 

Dengan adanya sosialisasi bersama Kejaksaan ini, A Ridwan berpesan agar dimaksimalkan oleh setiap peserta yang mengikuti. 

"Sosialisasi ini sangat perlu dilakukan. Dengan kita meminta pendampingan dari Kejaksaan agar ada masukan dan saran kepada OPD yang tentunya melekat pada kegiatan dan tanggungjawab sesuai dengan tupoksi mereka ada kaitannya Perdata dan Tata Usaha Negara," pungkas Sekda. 

Sebelumnya, dalam laporan pelaksanaan nya, Kepala Bagian Hukum kota Jambi, Gempa Awaljon Putra menyampaikan, sebagai lembaga penegakan hukum, Kejaksaan bukan hanya mempunyai fungsi sebagai penyidik akan tetapi sebagai pengacara negara. 

"Karena fungsi Pengacara Negara ini tidak sekedar berupa penindakan, tetapi bagaimana mengawal dalam proses pembangunan dan kebijakan-kebijakan yang ada di Pemerintah, baik Pusat dan Daerah," jelas Kabag Hukum. 

Dirinya menekankan, tugas tersebutlah yang nantinya berperan agar setiap kebijakan dan pembangunan di Pemerintah dapat berjalan dengan baik. 

"Fungsi inilah yang nantinya sebagai peran agar Pemerintahan dapat terselenggara dengan baik," jelasnya. 

Kabag Hukum kota Jambi itu berharap, dengan adanya sosialisasi ini bisa bermanfaat, khususnya untuk Pemerintah Kota Jambi. 

"Mudah-mudahan nanti apa yang disampaikan oleh Narasumber kita langsung dari Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara itu bisa bermanfaat untuk Pembangunan Daerah di kota Jambi," tukas Kabag Hukum. 

Adapun peserta dalam Sosialisasi Tupoksi Kejaksaan di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, tersebut terdiri dari, Kepala OPD lingkup Pemerintah Kota Jambi, Kabag Setda, Camat, Instansi Vertikal Kota Jambi, serta jajaran Pemerintah Kota Jambi terkait lainnya. (MT)