Gebrakan Awal Turun Lapangan Tim BPPRD Hari Pertama Kantongi 300 Juta Dari Wajib Pajak -->

Gebrakan Awal Turun Lapangan Tim BPPRD Hari Pertama Kantongi 300 Juta Dari Wajib Pajak

Pikiran Rakyat Jambi
Thursday, August 08, 2024

Pikiranrakyatjambi.com,

Hari pertama Tim optimalisasi pajak Kota Jambi 2024 turun kelapangan berhasil mengumpulkan Rp 300 juta dari wajib pajak.

Hal ini di sampaikan Nella Kepala BPPRD Kota Jambi, Selasa (6/8/2024).

Ia mengatakan angka tersebut mereka kumpulkan dari wajib pajak yang melakukan pembayaran langsung di lapangan saat di datangi tim optimalisasi.

"Jadi kemarin ada yang langsung melakukan pembayaran di tempat," ujarnya.

Namun, ia melanjutkan ada juga objek pajak yang mangkir dari membayar pajak, untuk itu objek pajak tersebut langsung di pasang spanduk peringatan.

Bahkan, dari beberapa tempat usaha ini, merupakan wajib pajak yang sebelumnya juga menunggak pembayaran pajak.

Tak tanggung-tanggung, tunggakannya mencapai miliaran rupiah. Seperti salah satu hotel yang ada di kawasan pasar Jambi.

Dimana ia memiliki tunggakan pajak parkir senilai Rp1,5 miliar. Sementara pajak PBB mereka, menunggak hingga lebih dari Rp 5 miliar. Angka ini belum terhitung tahun 2024 yang sedang berjalan.

Selain itu ada juga hotel berbintang yang memiliki tunggakan pajak.

Yakni pajak restoran senilai Rp 500 juta, pajak hotel mencapai Rp 2,4 miliar lebih dan pajak PBB yang masih dihitung tim optimalisasi pajak daerah Kota Jambi.

Sebelumya, Kabid Penagihan dan Keberatan, BPPRD Kota Jambi, Nico Kristian Mendrofa menyebutkan, dalam kegiatan tersebut, pihaknya sudah melayangkan surat ke objek pajak sekitar dua Minggu yang lalu.

“Namun surat itu tak pernah di gubris oleh beberapa perusahaan tersebut. Bahkan ada PBB dan pajak parkir piutang yang sebelumnya belum dibayar, pajak untuk tahun berjalan 2024 juga kosong," jelas Nico.

Dengan menempel stiker peringatan ini sebutnya, setidaknya dapat memberikan dampak sosial akibat tunggakan pajak yang dilakukan pihaknya.

Meski begitu, tempat-tempat yang telah ditempel stiker peringatan tersebut tetap dapat menjalankan usaha seperti biasanya.

“Tetap bisa. Sementara untuk tenggat waktu pelunasan tunggakan nanti tim akan berdiskusi lagi. Termasuk tindakan selanjutnya,” pungkasnya

Tim optimalisasi kali ini menyasar 58 objek pajak, dengan target Rp 15 milyar.

Tim Optimalisasi Pajak Kota Jambi mulai turun ke lapangan kemarin Senin (5/8/2024) dan dilepas oleh Penjabat Wali Kota Jambi.

Ada tiga tim yang di bentuk Pemkot Jambi, dimana setiap tim terdiri dari 40 gabungan.(MT)