Dugaan Kongkalikong Semakin Kuat Walau SKP Berlebih Sultan Ratuhapis Tetap Dapat Proyek Gede Di Jambi -->

Dugaan Kongkalikong Semakin Kuat Walau SKP Berlebih Sultan Ratuhapis Tetap Dapat Proyek Gede Di Jambi

Pikiran Rakyat Jambi
Saturday, August 10, 2024

Pikiranrakyatjambi.com,

Beredar di media Sosial Kabar Kampung Kito Dan media online diteal Id Terkait Tender gede Rp 1,7 miliar pada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jambi yakni paket Pembangunan Dermaga UPTD PPP Kuala tungkal masih menyimpan sejumlah tanda tanya besar.

Bagaimana bisa sebuah badan usaha yang jelas-jelas sudah melebihi batas Sisa Kemampuan Paket (SKP) yakni CV Sultan Ratuhapis malah diloloskan oleh panitia lelang UKPBJ Provinsi Jambi.

Padahal hasil penelusuran menemukan jika CV Sultan Ratuhapis kini masih mengerjakan 8 paket proyek yang tersebar di wilayah Provinsi Riau dan Kepulauan Riau, malah dapat pula paket pembangunan dermaga di Kualatungkal, Tanjungjabung Barat. Total 9 sudah paket garapan CV Sultan Ratuhapis saat ini.
.
Terkait ini, pihak DKP Provinsi Jambi yakni Sekdis DKP Ahmad Muhlis terkesan mengelak untuk dikonfirmasi. Dia mengarahkan agar langsung ke Plh Kadis DKP Herno atau PPK DKP Junaidi. Namun mereka tidak berada di kantor.

“Kalau itu saya enggak bisa, langsung ke PPK saja atau ULP,” katanya pada Rabu, 24 Juli 2024.

Terkait surat permohonan dari lembaga masyarakat yang meminta agar tender tersebut dibatalkan oleh PPK DKP atau Pokmil Pembangunan Dermaga UPTD PPP Kuala Tungkal, dia lagi-lagi enggan bicara.

Sementara dilihat dalam laman web LPSE Provinsi Jambi dari 30 badan usaha peserta lelang proyek Pembangunan Dermaga UPTD PPP Kuala Tungkal (DAK), CV Sultan Ratuhapis memenangkan penawaran dari 1 badan usaha lainnya, dan tender bakal masuk pada penandatanganan kontak pada Kamis besok, 25 Juli 2024 jika tak ada perubahan.

Dengan adanya dugaan kongkalingkong pengondisian paket terhadap badan usaha yang sudah melebihi SKP tersebut, akankah penandatanganan kontrak bakal tetap dilangsungkan? Belum diperoleh jawaban pasti dari pihak berwenang soal ini.
.