Pj Walikota Jambi Hadiri sidang Paripurna DPRD Kota Jambi -->


 

Pj Walikota Jambi Hadiri sidang Paripurna DPRD Kota Jambi

Pikiran Rakyat Jambi
Rabu, Juli 24, 2024

Pikiranrakyatjambi.com,Jambi  - Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih menghadiri agenda Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi, bertempat di Swarna Bumi Gedung DPRD Kota Jambi, Selasa (23/7/24). 


Pada Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Jambi, Putra Absor Hasibuan, didampingi Wakil Ketua I M. A Fauzi, Wakil Ketua II Roro Nully Kurniasih, Wakil Ketua III Pengeran H K Simanjuntak. Pj Wali Kota Sri Purwaningsih menyampaikan Ranperda yang selanjutnya akan dijadikan Perda kota Jambi dan Penandatanganan Nota Kesepahaman, tentang. 

*1. Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Jambi Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jambi*. 
Berkaitan dengan hal tersebut dan dalam rangka mendorong laju pertumbuhan ekonomi daerah, Pemerintah Kota Jambi perlu melakukan investasi melalui penyertaan modal yang juga memberikan kontribusi sebagaimana Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Republik Indonesia. Guna meningkatkan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam membiayai pembangunan daerah, mendorong pertumbuhan ekonomi. 

Bank Pembangunan Daerah Jambi yang merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) kepemilikan sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Jambi, Pemerintah Kabupaten / Kota di Provinsi Jambi, yang setiap tahunnya memberikan kontribusi terhadap   pendapatan asli daerah (PAD) berupa dividen, termasuk bagi Pemerintah Daerah Kota Jambi.

*2. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Jambi 2025-2045*
Hal ini merupakan langkah percepatan dalam tahapan Pembahasan Ranperda RPJPD Kota Jambi Tahun 2025-2045 yang merupakan dokumen perencanaan  yang menjadi landasan dan acuan bagi kepala daerah terpilih dalam menyusun perencanaan pembangunan jangka menengah setiap lima tahunnya. Dengan telah mempedomani mengikuti proses dan tahapan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan RPJPD Provinsi Jambi Tahun 2025-2045.


*3. Penandatanganan Nota Kesepakatan Antara Pemerintah Kota Jambi Dengan DPRD Kota Jambi Tentang Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Serta Perubahan Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara (PPPAS) APBD Tahun Anggaran 2024*.
Perubahan KUA dan PPAS Kota Jambi Tahun Anggaran 2024 merupakan dokumen yang memuat perubahan kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan, yang dalam penyusunannya telah diupayakan agar substansinya terdapat keserasian dan sinergi kota Jambi antara kebijakan daerah, provinsi dan nasional. Serta telah diupayakan seoptimal mungkin untuk dapat menampung berbagai program yang manfaat kinerjanya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Dalam penyampaian nya tersebut, Pj Wali Kota Jambi mengucapkan terimakasih kepada seluruh Dewan Di DPRD Kota Jambi yang telah menyetujui Nota Kesepakatan Bersama antara Pemerintah dan DPRD, karena ini merupakan langkah percepatan dalam tahapan Pembahasan. 

"Saya ucapkan terimakasih sebesar-besarnya kepada Pimpinan dan segenap Anggota DPRD Kota Jambi yang telah mengagendakan penandatanganan kesepakatan bersama ini," kata Sri. 

Sri juga menyebutkan, selanjutnya untuk Ranperda yang disampaikan Pemerintah kepada Dewan akan dilanjutkan dengan penyampaian tanggapan dari fraksi-fraksi partai di DPRD Kota Jambi. 

"Tanggapan tentang Ranperda yang kita sampaikan tadi oleh para fraksi akan disampaikan besok," sebut Pj Wali Kota. 

Terkait devisit anggaran di Pemerintah Kota Jambi, Sri juga menjelaskan telah melakukan pengoptimalan anggaran dari seluruh Opd. "Optimalisasi anggara kita realisasikan dari anggaran yang bersumber dari kegiatan-kegiatan yang belanja langsung artinya belanja habis yang tidak mengganggu layanan terhadap masyarakat," tutur Sri. 


Dirinya berharap, setelah penyelesaian sidang paripurna ini tahapan-tahapan selanjutnya berjalan sesuai dengan rencana, sehingga Ranperda yang di ajukan bisa ditetapkan dan bisa dipedomani oleh penyelenggara pemerintahan. 

Pada kesempatan ini, turut hadir Sekda Kota Jambi A Ridwan, Forkopimda di lingkup kota Jambi, para Asisten, para Kabag Setda Kota Jambi, para Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kota Jambi, Camat dan Lurah se Kota Jambi, Instansi Vertikal di Kota Jambi serta para anggota Fraksi di DPRD Kota Jambi.