Pikiranrakyatjambi.com,Kabag Hukum Setda Kota Jambi Muhamad Gempa Awaljon Putra resmi meraih gelar doktor setelah mengikuti ujian terbuka promosi doktor (S3) di Kampus Universitas Jambi, Telanaipura, bertempat di Ruang Prof. Dr. Bahder Johan Nasution, SH., M.Hum. Fakultas Hukum, Rabu (05/6/24).
Dalam ujian yang berlangsung di Lt.II Gedung Pascasarjana Universitas Jambi ini, M Gempa Awaljon mengangkat judul Disertasi "Perjanjian Penangguhan Penuntutan Perkara Tindak Pidana Korupsi Yang Merugikan Keuangan Negara Untuk Mewujudkan Keadilan".
Ditemui usai menjalani sidang ujian, M Gempa Awaljon mengucapkan rasa syukurnya karena telah melalui semua tahapan-tahapan sehingga bisa menyelesaikan pendidikannya.
"Alhamdulillah hari ini saya telah menyelesaikan pendidikan promosi doktor saya, dan telah menerima sertifikat nya langsung. Terimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan turut mendoakan," ucap Pria kelahiran tahun 1986 tersebut.
Terkait judul Disertasi yang ia ambil, M Gempa menyampaikan harapannya agar kedepan perkara tindak pidana korupsi itu juga secara optimal bisa dengan pengembalian kerugian keuangan negara, tidak hanya mengedepankan kepastian hukum berupa pidana penjara namun juga bagaimana pemulihan kerugian keuangan negara secara optimal.
"Dari data 2021 yang saya dapatkan total dari 60 triliun kerugian negara itu yang dikembalikan hanya sebesar 1,4 triliun atau hanya 2%. Jadi diharapkan dengan penelitian saya ini nantinya bisa menjadi dasar pertimbangan bagi para penyusun peraturan agar memasukannya konsep," sebut Kabag Hukum Setda Kota Jambi itu usai menjalani sidang ujian.
"Dengan hadirnya saya di Pemkot Jambi semoga bisa dilakukan dari awal mulai dari pencegahan untuk terkait dengan kemungkinan adanya tindakan korupsi."
Selain itu, dirinya juga menyampaikan banyak nya tantatangan dalam meraih gelar doktor nya ini. Namun dengan keuletan dan kegigihan bisa terselesaikan dalam kurun waktu tiga tahun sembilan bulan.
"Kendala pasti ada, terutama dari segi waktu meski berbagi dengan pekerjaan dan keluarga. Namun itu saya anggap tantangan untuk meningkatkan semangat," pungkas M Gempa Awaljon Putra yang juga tercatat sebagai salah satu dosen aktif di Universitas Jambi. Dan berstatus Dosen Praktisi atau NIDK Pusat.
Ujian promosi doktor Kabag Hukum Setda Kota Jambi ini dipimpin, Prof Dr Sukamto Satoto, SH, MH(Promotor), Dr Usman, SH, MH(Ketua/ Co-Promotor), Dr Dwi Suryahartati, SH, MKn (Sekretaris), Prof Dr I Wayan Parsa, SH, M Hum (Penguji Utama/Penguji Eksternal), Prof Dr Helmi, SH, MH (Anggota), Dr Sahuri Lasmadi, SH, M Hum (Anggota), Dr Hj Muskibah, SH M Hum (Anggota) dan Dr Elly Sudarti, SH, M Hum (Anggota). (MT)