Pikiranrakyatjambi.com.Jambi Bekerjasama dengan BPN Kota dan Provinsi Jambi, Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), menggelar kegiatan Bimbingan Teknis Kegiatan Pendetilan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) Kota Jambi Tahun 2024.
Kegiatan yang dilaksanakan selama lima hari ini, bertempat di BW Luxury Hotel Jambi, dihadiri langsung oleh Pj Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih yang sekaligus membuka kegiatan, pada Selasa (23/04) siang. Dan tiga orang narasumber, yakni Kasubbid ATR/BPN Kurnia Wulansari, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jambi Agustin Iterson Samosir, dan Kepala BPN Kota Jambi Hary Susetyo.
Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih menyampaikan harapan, dengan adanya kegiatan bimtek ini kedepan para peserta bisa menularkan ilmu yang telah didapat.
"Diharapkan bisa ditransfer ilmunya, sebab peserta yang ditugaskan disini paling bertanggung jawab dan paham benar tentang detil nilai tanah ini. Tolong perserta perhatikan dan kesungguhan nya dalam mengikuti forum ini," harap Sri.
Terkait dengan detil nilai tanah, kepada awak media, Sri mengungkapkan saat ini di Kota Jambi baru ada satu Kecamatan yang sudah menyelesaikan pendetilan peta zona tanah tersebut dari sebelas Kecamatan.
"Dari sebelas Kecamatan di Kota Jambi sudah ada satu yang selesai yaitu Kecamatan Alam Barajo. Dan untuk sepuluh Kecamatan yang lain ditargetkan tahun 2024 ini bisa diselesaikan."
"Ini kita lakukan untuk memastikan bahwa di setiap Kecamatan dan Kelurahan masing-masing wilayahnya itu zona nilai tanahnya bisa dipastikan sehingga tidak lagi seperti yang terjadi selama ini banyak harga tanah itu yang tidak bisa diprediksi. Nah dengan adanya pendetilan zona tanah ini diharapkan pemerintah bisa memastikan seluruh wilayah di kota Jambi ini ada kepastian tentang nilai-nilai tanah yang ada di kota Jambi," jelas Sri.
Lebih lanjut, Sri juga mengatakan, peran penting dari tingkat Kelurahan, Kecamatan dan Opd terkait dalam mewujudkan Peta Pendetilan Zona Nilai Tanah, sehingga bisa menjadikan Kota Jambi menjadi percontohan dari seluruh Kab/Kota se Provinsi Jambi.
"Karena peran semuanya itu merupakan garda terdepan bagi pemerintah Kota Jambi."
Selain itu, jelas Sri, dimana ZNT merupakan alat bagi untuk melindungi masyarakat di Kota Jambi dalam subtansi pertanahan terutama harga tanah yang tidak terkendali.
"Kegiatan ini juga bisa berdampak dengan pajak di Kota Jambi dan tentunya berpengaruh untuk PAD kota Jambi, karena dua diantaranya PBB dengan BPHTB," pungkas Sri.
Sementara itu, Ketua Pelaksana yang juga Kepala BPPRD Kota Jambi, Nella Ervina menyampaikan, bahwa kegiatan bimtek yang dilaksanakan selama lima hari ini sebagai peserta tidak hanya dari Pemkot Jambi, tetapi juga melibatkan peserta dari Kantor Pertanahan Kab/Kota se Provinsi Jambi.
"Dilaksanakan 22-26 April 2024, peserta terdiri 18 orang Kanwil BPN kota Jambi, 33 peserta dari BPPRD, 61 peserta dari pegawai Kelurahan. Dan beberapa peserta dari Kab/Kota se Provinsi Jambi."
"Tujuan kegiatan ini adalah untuk sinkronisasi dan kegiatan nantinya akan dilakukan lebih kurang selama 6 bulan ke depan, kami akan turun lapangan bersama-sama, diharapkan tidak ada lagi perbedaan nilai antara Kantor Pertanahan dan Pemerintah Kota Jambi yang dalam hal ini BPPRD," kata Nella.
Lebih lanjut, Kaban BPPRD Kota Jambi ini juga menjelaskan bimtek zona nilai tanah ini merupakan sinergi yang sangat luar biasa antara Kanwil BPN kemudian Kantor Pertanahan dan pemerintah kota Jambi dalam rangka menciptakan satu peta dan satu nilai.
"Jadi satu peta dan satu nilai itu artinya bahwa baik penilaian yang ada di Kantor Pertanahan BPN kota dan penilaian yang ada di BPPRD kota Jambi itu sudah satu nilai yang sama. Karena selama ini masih sering sekali terjadi perbedaan."
Dikesempatan ini, Kepala BPN Provinsi Jambi Agustin Iterson Samosir menyampaikan apresiasi terhadap Pemerintah Kota Jambi yang selalu terdepan dalam menerapkan sesuatu yang baru dan sangat layak untuk dijadikan sebuah Pilot Project untuk Kab/Kota se Provinsi Jambi.
"Dari se Provinsi Jambi ada angka 83 persen zona nilai tanah sudah selesai dan yang belum 17 persen. Namun Kota Jambi yang hanya sudah melakukan pendetilan ditingkat Kecamatan, ini sebuah hal yang luar biasa selalu selangkah lebih dulu."
"Tentang zona nilai tanah ini nanti Kota Jambi bisa jadi laboratorium. Jadi daerah lain belajar nya ke sini. Kami apresiasi luar biasa terhadap Pemkot Jambi. Ini jadi paket komplet yang menjadi kota lengkap dan bisa di marketing kemana-mana," singkat Agustin. ( MT )