Pertama jalur Sarolangun – Batanghari (Jebak), lalu jalur wilayah Batanghari pengawasan Mulut Tambang Durian Luncuk dan Kotoboyo dan Pos Jebak – Simpang Kormeo – Simpang Tembesi – Tenam. Ketiga jalur Batanghari : Terusan – Tenam. Selanjutnya Jalur Muaro Jambi, kelima jalur Merangin – Bungo – Sumatera Barat dan keenam jalur Tebo – Simpang Niam.
Kebijakan tersebut justru menunjukkan komitmen Gubernur Al Haris untuk mencari solusi terbaik dalam mengatasi persoalan angkutan batu bara ini. Selain batu bara menjadi salah satu penyumbang terbesar untuk pendapatan Jambi, pasokan batu bara Jambi juga sangat dibutuhkan untuk pasokan bahan operasional PLN di Sumatera.
Artinya, Gubernur tidak bisa menutup mata untuk terus menutup operasional angkutan batu bara karena ada kepentingan daerah dan hajat hidup orang banyak disana. Sudah seharusnya Gubernur Al Haris membuat kebijakan untuk mengembalikan operasional angkutan batu bara ini, dengan catatan tidak ada persoalan di tengah masyarakat.
Sehubungan dengan diterbitkannya Instruksi Gubernur Jambi nomor 1/INGUB/DISHUB/2024 tahun 2024 tentang Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Batubara, pada prinsipnya kementerian Energi dan Sumber daya mineral (KESDM) Republik Indonesia (RI) mendukung kebijakan tersebut.
Terutama dalam mendorong para pengusaha pertambangan batubara untuk mempercepat penyelesaian pembangunan jalan khusus pengangkutan batubara dan menjamin kelancaran pendistribusian logistik penyelenggaraan Pemilu tahun 2024.
Angkutan Batubara yang melintasi jalan nasional itu hanya beroperasi pukul 21:00 Wib sampai 04:00 Wib dan tidak melintasi simpang Rimbo, kota jambi. Angkutan batu bara yang melintasi jalan nasional tersebut hanya menuju ke PLN di Sumatera Barat dengan tujuan untuk memenuhi pasokan listrik di wilayah Sumatera, dan untuk menuju ke pelabuhan Talang Duku tidak melintasi jalan nasional, namun melintasi jalur sungai.
Sementara itu, dari hasil rapat Satgas Gakum Was Batubara, Senin (11/03/2024) yang dihadiri oleh Asisten 2, Asisten 1 dan Dirlantas Polda Jambi. Serta Para Kadishub Kota, Batanghari, Sarolangun dan Muaro Jambi, beserta Kasat Lantas serta pengurus PPTB (perkumpulan pengusaha pertambangan batubara) Jambi.
Menyimpulkan bahwa dalam rangka menghormati bulan Ramdhan maka angkutan batubara mulai keluar dari mulut tambang 21:00 Wib – 04:00wib.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Jambi, Drs. Ariansyah Mengatakan bahwa aktivitas batubara tetap dilakukan dengan tujuan menambah perekonomian daerah serta bisa lebih banyak menyerap tenaga kerja lokal
“Aktivitas batubara tetap terus dilakukan selain menambah Pertumbuhan ekonomi lokal seperti menyerap tenaga kerja, geliat UMKM dan devisa negara termasuk daerah. Dan yang lebih penting dari itu ternyata batubara Jambi merupakan bahan dasar pasokan PLN Wil Sumatera yang apabila pasokan terganggu maka akan mempengaruhi pasokan listrik kedaerah bukan hanya di Jambi saja,” katanya
Ariansyah menambahkan bahwa angkutan batu bara tetap berjalan dengan memaksimalkan jalur sungai serta diatur dengan regulasi yang ketat.
“Jadi dengan kata lain tetap berjalan tetapi dengan memaksimalkan jalur sungai dengan diatur secara ketat. Kita berharap manajemen distribusi saja yang diatur dengan ketat oleh Satgas Gakkum. Apabila dalam pelaksanaan terjadi trouble akan selalu di evaluasi oleh Satgas Gakkum,” pungkas Ariansyah.
Sementara, Kadishub provinsi Jambi John Eka Powa mengatakan bagi warga yang memiliki truk angkutan, disilahkan bergabung dengan perusahaan batu bara. Namun truk harus keluaran pabrik tahun 2019 ke bawah. Disampaikannya juga, hasil rapat meminta untuk mengaktifkan pos pantau.
“Seperti di daerah Jebak, kemudian nanti ada di daerah Sungai Gelam pos pantau dibangun di situ. Terutama jalur-jalur crowded kita menempatkan petugas-petugas sesuai dengan kewilayahan. Jadi masing-masing kabupaten sudah mengaktifkan fungsi pengawasan di daerahnya masing-masing. Kami (dishub provinsi Jambi) juga menempatkan petugas di lapangan.”