Pikiranrakyatjambi. Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris,S.Sos,MH membuka Sosialisasi Penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) 5 Pilar Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2025-2050, bertempat di Shang Ratu Hotel Jambi, Selasa (27/03/2024). Hadir pada kesempatan ini Sekretaris Daerah Provinsi Jambi H. Sudirman,SH,MH, Deputi Bidang Pengendalian Penduduk BKKBN RI, Bonivasius Prasetya.
Dalam sambutan dan arahannya Gubernur Al Haris mengatakan bahwa berdasarkan data dalam Provinsi Jambi Dalam Angka 2024 yang diterbitkan oleh BPS Provinsi Jambi, jumlah penduduk Provinsi Jambi sebesar 3.724,3 (tiga juta tujuh ratus dua puluh empat ribu jiwa).
"Menurut data hasil Proyeksi Penduduk Indonesia 2020-2050, jumlah penduduk Provinsi Jambi juga terus mengalami kenaikan hingga 176 ribu jiwa pada tahun 2024 dengan laju pertumbuhan penduduk sebesar 1,33 persen per tahun. Berdasarkan sumber yang sama, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Jambi Tahun 2023 berada di urutan 19 dengan indeks sebesar 72,77," kata Gubernur Al Haris.
Gubernur Al Haris menjelaskan, BPS Provinsi Jambi juga mencatat Angka Perceraian di Provinsi Jambi sebesar 5.465 kasus (lima ribu empat ratus enam puluh lima kasus) yang merupakan jumlah total dari Cerai Talak maupun Cerai Gugat. Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Provinsi Jambi pada Tahun 2023 sebanyak 49 kasus, dan terkait masalah Ekonomi sebanyak 157 kasus.
"Terkait dengan Kemiskinan, pada Maret 2023 jumlah penduduk miskin di Provinsi Jambi sebesar 280,68 ribu jiwa turun sebesar 1,11 persen dari tahun 2022 di bulan September yaitu sebesar 283,82 ribu jiwa," jelas Gubernur Al Haris.
Selanjutnya juga Gubernur Al Haris menyampaikan kondisi Stunting di Provinsi Jambi dimana berdasarkan hasil SSGI (Survei Status Gizi Indonesia) tahun 2022, Provinsi Jambi mengalami penurunan masalah gizi pada balita yaitu untuk prevalensi balita gizi pendek (stunting) turun sebesar 4,4% dari tahun 2021, yaitu dari 22,4% pada tahun 2021 menjadi 18% pada tahun 2022.
"Mengenai Isu Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, BPS Provinsi Jambi mencatat kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi kurun waktu 2019-2023 terus mengalami kenaikan jumlah kasus, yaitu 119 pada tahun 2019, 122 tahun 2020, 130 tahun 2021, 179 tahun 2022 dan meningkat menjadi 239 kasus di tahun 2023," papar Gubernur Al Haris.
Gubernur Al Haris menyatakan bahwa situasi kependudukan di Indonesia begitupun di Provinsi Jambi sedemikian kompleks. "Berbagai sumber masalah yang menjadi isu dalam pembangunan kependudukan membutuhkan rencana induk pembangunan yang memuat visi, misi, arah kebijakan, tujuan dan sasaran pembangunan, khususnya di bidang kependudukan,” ucap Gubernur Al Haris.
Dalam kesempatan tersebut Gubernur Al Haris juga sangat mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan dan mendukung pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) 5 Pilar Tingkat Provinsi Jambi agar setiap tingkatan wilayah di Provinsi Jambi dapat menyusun suatu rancangan induk (Grand Design) Pembangunan Kependudukan untuk merekayasa dinamika kependudukan di daerah masing-masing, sebagaimana telah diatur dalam Perpres Nomor 153 Tahun 2014.
"Saya berharap kegiatan ini dapat menjadi wadah untuk mendiskusikan isu penting kependudukan, kondisi kependudukan yang diinginkan, program kependudukan dan road map (peta jalan) pembangunan kependudukan Provinsi Jambi. Pertemuan ini harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, dioptimalkan untuk mewujudkan kebersamaan pemahaman serta persepsi dalam penyusunan GDPK di tingkat Provinsi, kabupaten dan kota di wilayah Provinsi Jambi," pungkas Gubernur Al Haris.