Aliansi Pemuda Pengawasan Pembangunan Jambi (AP3J) akan menggelar aksi pada Kamis, 16 Februari 2023 di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Jambi, meminta Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk mencopot Dirut RSUD KH. Daud Arif Kuala Tungkal.
Korlap aksi, Ismail mengatakan, ada beberapa tuntutan kami saat aksi nanti.
"Beberapa tuntutan kami, salah satunya, temuan BPK sekitar Rp. 1,8 miliar, dengan kerugian terbanyak pada pengadaan obat, yakni, Rp. 1,19 miliar," ujar Ismail.
Lanjut Ismail, temuan BPK lainnya, yakni, belanja jasa pelayanan pasien Covid-19 sebesar Rp. 313,20 juta, metode pemeliharaan penyedia dalam pengadaan peralatan dan mesin terdapat indikasi Mark up sebesar Rp. 141,40 juta, dan pembayaran tambahan penghasilan pegawai sebesar Rp. 56,01 juta," ungkap Ismail.
"Atas temuan BPK tersebut, kami minta kepada Kejaksaan Tinggi Jambi untuk memanggil dan memeriksa Direktur RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal, Bendahara, PPK, PPTK, Kontraktor Pelaksana, Tim PHO, dan Pengawas RSUD KH. Daur Arif Kuala Tungkal," pungkas Ismail.