“Kita harus terus mendorong anak anak Jambi dalam melakukan inovasi, salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui pendekatan kreativitas dan inovasi yang membudaya di tengah masyarakat terus dikembangkan sehingga terciptanya produk unggulan berbahan baku lokal yang mampu bersaing di pasar lokal dan nasional maupun internasional,” ujar Al Haris.
“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada segenap pihak yang telah berkoordinasi dan bekerja sama untuk menyelenggarakan Lomba Inovasi Produk Daerah Provinsi Jambi Tahun 2022. Inovasi berperan besar dalam keberhasilan daerah mengatasi rintangan dan permasalahan pada masyarakat, dimana inovasi sekecil apapun patut diapresiasi demi mendorong dan akselerasi pembangunan daerah ke arah yang lebih baik,” lanjut Al Haris.
Al Haris mengharapkan, lomba inovasi daerah bisa mendorong partisipasi publik dan keterlibatan berbagai kalangan sehingga pemerintahan dan program pembangunan dapat berjalan efektif dan efisien. Pemerintahan daerah harus membangun kapasitas penyelenggaraan pemerintahan dan daya saing daerah
Al Haris menjelaskan, Pemerintah Provinsi Jambi melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah melaksanakan ajang Lomba Inovasi Produk Daerah ini sebagai pemahaman bersama, bahwa inovasi dapat diperoleh melalui discovery (penemuan), invensi (penciptaan, perancangan) maupun pembaharuan suatu produk dengan metode atau cara yang baru.
“Pada konteks ini, inovasi dapat diartikan sebagai kegiatan penelitian, pengembangan atau perekayasaan yang bertujuan mengembangkan penerapan praktis nilai dan konteks ilmu pengetahuan yang baru, atau cara baru untuk menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang telah ada ke dalam produk atau proses produksi,” jelas Al Haris.
“Terkait isu strategis tentang rendahnya daya saing dan nilai tambah komoditi unggulan daerah masih kita hadapi, dimana sejauh ini komoditi unggulan daerah belum maksimal memberikan multiplier effect (efek berganda) untuk ekonomi lokal, maka perlu pendekatan kreativitas dan inovasi yang membudaya di tengah masyarakat, sebagai faktor pengungkit (leverage) ditengah pergeseran ekonomi yang berbasis industri menuju ekonomi berbasis pengetahuan,” tambah Al Haris.
Lebih lanjut Al Haris mengingatkan kepada seluruh peserta terkait Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Inovasi di Daerah, harus mampu meningkatkan eksistem inovasi di Provinsi Jambi. “Perda ini memberikan ruang pada ASN, Perangkat Daerah, Lembaga Pendidikan, dan masyarakat umum untuk berinovasi. Saya berharap berbagai terobosan strategis dengan memanfaatkan keunggulan wilayah akan terus lahir sebagai modal mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat”, kata Al Haris.
Kepala Balitbangda Provinsi Jambi Ir.Azin, M.Si melaporkan tujuan kegiatan ini adalah untuk mendorong tumbuhnya kesadaran masyarakat, pelajar dan mahasiswa untuk berbudaya kreatif serta inovatif dalam penerapan teknologi yang dapat diimplikasikan kepada masyarakat. Mendorong terciptannya produk unggulan berbahan baku lokal yang mampu bersaing di pasar lokal, nasional dan internasional, memperkuat jejaringan sistem inovasi daerah antara masyarakat, lembaga pendidikan, lembaga penelitian, pemerintah dan dunia usaha.