Pikiranrakyatjambi.com,Heboh ; Rusmadi mengadukan Kasus PT EBN Angso duo Yang tidak Pernah Tersentuh KKN nya , Saat Rapat Koordinasi KAD bersama KPK RI
Dalam rapat kordinasi Komisi Advokasi daerah Bersama KPK RI ,Dalam Acara Rapat koordinasi Ke 2 bersama KPK RI Di buka oleh Wakil ketua Ritas Mairiyanto sebagai Protokol dan Nasroel Yasier Ketua Komisi Advokasi Daerah di hadiri Perwakilan KPK RI Roro Wide . S dan Kepala Inspektorat Agus Ariyanto dan Kadis PU Propinsi Jambi beserta Pelaku Bisnis Mau pun Para Pengusaha Dan Lembaga / Organisasi /LSM dan Kontraktor , yang ada Di kota/ Propinsi Jambi, Kamis kemaren(10/2/2022)
Dalam Penyambutan dan Pembukaan Rapat Koordinasi bersama KPK RI Nasroel yasir Selaku Ketua KAD Memberi kesempatan Terhadap pelaku bisnis Mau Pun Anggota Yang hadir Terutama mewakili ,Untuk sesi Tanya jawab Terhadap Peran KAD menjadi Koordinator dan Regulator dan Penyambung Terhadap KPK RI , Tentunya Untuk Pencegahan Korupsi yang Ada di Propinsi Jambi,
Rusmadi selaku Subkon di PT , EBN Melaporkan tentang Banyak kisruh nya dalam Pembangunan Pasar Angso Duo yang di kelolah Oleh PT, EBN karena Selama ini dari Pengerjaan hingga sudah berdirinya Pasar tersebut Banyak sekali ke jangalan Korupsi nya, dari tender hingga Kontrak untuk Kios yang di jual PT EBN kepada Pedagang mau Pun dana Pajak terhadap Pemprov Propinsi Jambi, sering terjadi penunggakan bahkan sampai Pansus BOT DPRD Di turun kan,dan hutang EBN tidak terselesaikan hingga sering terjadi Penundaan pembayaran terhadap Pemerintah Propinsi Jambi, Sampai saat ini tidak terselesai nya Permasalahan dan tidak ada kepastian hukum mau pun tidakan dari Pemprov tersebut, ada Apa ini terhadap Aparat hukum Dari ke jaksaan mau pun Pihak penegak hukum lain nya ,Mungkin degan ada nya KPK RI Roro wide ,S Saya bisa memberikan data Serta Berkas terhadap kasus Angso duo mendapat Bantuan hukum serta Menindak lanjutkan kasus korupsi Di PT , EBN bisa di tindak lanjuti Oleh KPK RI ,Terang Rusmadi.
Roro Menyampaikan Tindakan Korupsi tidak di benarkan mau pun itu orang ya dekat degan kepala daerah, akan kita tindak bahkan Kepala daerah sendiri .Korupsi Akan kami tindak dan kami tangkap Karena Korupsi adalah musuh bangsa dan negara ,Maka degan Ada nya komisi Advokasi daerah yang kami bentuk di 34 Propinsi di Indonesia , guna Untuk Pencegahan Korupsi baik dari pelaku bisnis / Usaha/Pemerintah Menjadi sorotan Bagi KAD tersebut, bahkan menjadi Regulator Penyambung kebijakan untuk Mengatakan tidak terhadap Korupsi , Apa pun tindakan korupsi tidak di benarkan, ujar Roro.
Harapan Rusmadi Kepada KPK RI agar Pihak KPK Ibu Roro wide ,S. bisa Menindak lanjuti kasus Angso duo ini yang selama ini tidak bisa di tegakan nya hukum bahkan tidak mendapatkan bagi Pengelola tentunya ,Dan kami mempunyai data lengkap dari berdiri nya Angso duo tersebut dan ini kami Serahkan agar Bisa di tindak lanjut kan, tutup nya.( MK )